TARAKAN – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara terus menunjukkan komitmennya dalam mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar berjalan sesuai ketentuan dan memberikan perlindungan yang layak bagi para pekerja yang terlibat di dalamnya.
Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Badan Penghubung Kalimantan Utara pada Jumat (19/06/26) dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, H. Syamsuddin Arfah dan dihadiri Ketua Komisi IV dan Sekretaris Komisi IV, serta Anggota Komisi IV.
Rapat kerja bersama Badan Gizi Nasional dan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kota Tarakan digelar untuk membahas perlindungan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi para pekerja SPPG.
Rapat tersebut dilaksanakan dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas informasi bahwa sebagian pekerja SPPG belum memperoleh perlindungan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagaimana mestinya, dan hanya terdaftar sebagai koordinator maupun pimpinan SPPG


Discussion about this post