alerta.co.id
No Result
View All Result
  • Reportase
  • Ragam
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Stori
  • Infografik
  • Cerita Foto
  • Video
alerta.co.id
  • Reportase
  • Ragam
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Stori
  • Infografik
  • Cerita Foto
  • Video
No Result
View All Result
alerta.co.id
No Result
View All Result
Home Ragam Tana Tidung

Dua Raperda Inisiatif DPRD Tana Tidung Dikejar Rampung Tahun Ini

by Redaksi
21/10/2026
in Tana Tidung
A A
Dua Raperda Inisiatif DPRD Tana Tidung Dikejar Rampung Tahun Ini

TIDENG PALE – DPRD Kabupaten Tana Tidung menargetkan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif dapat diselesaikan tahun ini. Keduanya mengatur tentang Kepemudaan serta Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove dan Gambut.

Sekretaris DPRD Tana Tidung, Asnol, mengatakan kedua rancangan tersebut saat ini berada pada tahapan berbeda. Raperda Kepemudaan telah memasuki proses harmonisasi, sedangkan Raperda Mangrove dan Gambut masih dalam penyusunan naskah akademik.

Untuk Raperda Kepemudaan, naskah akademiknya telah diselesaikan melalui kerja sama dengan tim Universitas Mulawarman (Unmul), Samarinda.

“Saat ini, Raperda tentang Kepemudaan tengah diproses untuk diajukan dalam tahapan harmonisasi ke Biro Hukum Provinsi Kalimantan Utara dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum di Samarinda,” kata Asnol, Selasa (20/10).

Harmonisasi diperlukan untuk menyelaraskan materi rancangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi sebelum memasuki pembahasan lanjutan.

Sementara itu, penyusunan Raperda Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove dan Gambut masih membutuhkan kajian akademik. Pada awal Oktober lalu, tim Unmul bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait telah melakukan pengumpulan data di Tana Tidung.

“Pada awal Oktober lalu, tim dari Unmul bersama OPD terkait telah melakukan pengumpulan data sebagai bagian dari penyusunan kajian tersebut,” ujarnya.

Menurut Asnol, hasil kajian itu akan menjadi dasar dalam merumuskan materi pengaturan yang sesuai dengan karakteristik wilayah dan kebutuhan pengelolaan lingkungan di Tana Tidung.

DPRD berharap kedua Raperda inisiatif tersebut dapat dituntaskan pada 2026. Namun, realisasinya masih bergantung pada penyelesaian dokumen akademik, harmonisasi, serta pembahasan bersama pemerintah daerah.

Di luar dua Raperda inisiatif tersebut, terdapat pula rancangan regulasi yang berasal dari pemerintah daerah, yakni Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dan Raperda Penanaman Modal. Keduanya masih menunggu kesiapan materi dan administrasi dari Sekretariat Daerah.

Selain itu, agenda legislasi daerah juga mencakup pembahasan terkait investasi serta perubahan nama PDAM Sungai Sesayap.

Dengan sejumlah agenda tersebut, penyelesaian program legislasi daerah tahun ini masih membutuhkan koordinasi dan kesiapan dokumen dari DPRD maupun pemerintah daerah. (adv)

Discussion about this post

Rubrik

  • Bulungan
  • Galeri
  • Infografik
  • Kaltara
  • Nunukan
  • Ragam
  • Reportase
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Laman

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Tentang Kami

Alerta.co.id adalah sebuah media siber asal Kalimantan Utara dengan tagline “Jadi Lebih Paham” memiliki visi menyajikan informasi yang lengkap dan diharapkan lebih jelas serta mudah dipahami.

© 2024 PT Alerta Cipta Kreatif (www.alerta.co.id).

No Result
View All Result
  • Reportase
  • Ragam
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Stori
  • Infografik
  • Cerita Foto
  • Video

© 2024 PT Alerta Cipta Kreatif (www.alerta.co.id).