TARAKAN – Anggota DPD RI Dapil Kalimantan Utara, Herman SH, melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kesehatan Provinsi Kaltara guna memantau pengendalian konsumsi minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) serta penanggulangan penyakit menular, Selasa (27/5/2025).
Herman menilai konsumsi MBDK berkontribusi terhadap peningkatan obesitas pada anak dan remaja. Ia mendorong Pemda segera menyusun regulasi pembatasan MBDK khususnya di lingkungan sekolah dan memperkuat edukasi publik.
“Kesehatan anak adalah investasi masa depan. Kita perlu regulasi yang tegas dan edukasi yang masif,” ujarnya.
Dinas Kesehatan melalui Kabid Kesmas Triana K menyebutkan program edukasi bahaya konsumsi gula akan digencarkan lewat GERMAS, termasuk penyuluhan rutin terkait DBD, TBC, HIV/AIDS, dan malaria.
Kunjungan ini juga menyoroti pentingnya sinergi lintas sektor—termasuk BPOM, Dinas Pendidikan, Disperindag, serta pelaku UMKM—untuk mendukung upaya pencegahan obesitas dan pengawasan pangan.
Herman juga mengangkat persoalan minimnya tenaga kesehatan di wilayah 3T Kaltara dan menyatakan DPD RI akan membawa isu ini ke tingkat nasional sebagai bahan perumusan kebijakan kesehatan yang lebih inklusif dan merata. (af)
Discussion about this post