alerta.co.id
No Result
View All Result
  • Reportase
  • Ragam
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Stori
  • Infografik
  • Cerita Foto
  • Video
alerta.co.id
  • Reportase
  • Ragam
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Stori
  • Infografik
  • Cerita Foto
  • Video
No Result
View All Result
alerta.co.id
No Result
View All Result
Home Reportase

Dua Kali Sabu 3,2 Kg Diselipkan ke Perut Ikan untuk Dikirim ke Sulsel

by Redaksi
16/06/2025
in Reportase, Tarakan
A A
Modus Canggih di Perut Ikan: Polisi Gagalkan Selundupan Sabu 3,2 Kg Lewat Tarakan

Polres Tarakan sita narkoba jenis sabu seberat 3.237,2 gram sabu—nilai ekonominya diperkirakan Rp4,8 miliar. (alerta)

Tarakan – Upaya penyelundupan sabu seberat 3,2 kilogram melalui perut ikan dari Tarakan ke Pinrang, Sulawesi Selatan, membuka tabir baru tentang jaringan narkoba lintas provinsi bahkan lintas negara. Meski seorang kurir telah ditangkap, aktor utama di balik peredaran barang haram ini masih buron.

Polres Tarakan mengaku telah mengantongi satu nama dengan inisial A, yang diduga kuat berada di balik jaringan ini. A diketahui berasal dari daerah Sulawesi.

“Untuk tersangka di atasnya, kami masih melakukan profiling. A bukan berasal dari Kalimantan Utara, tapi dari Sulawesi Selatan,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Tarakan, AKP Yudhit Dwi Prasetyo kepada alerta.co.id belum lama ini.

Sementara itu, kasus terhadap kurir bernama AL telah memasuki tahap persidangan awal. Polisi menyatakan berkas perkara sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.

“Tinggal menunggu petunjuk lanjutan dari Kejaksaan, apakah masih ada kekurangan dalam berkas,” jelas Yudhit.

Yudhit juga mengungkapkan bahwa jaringan ini bekerja dengan pola terputus dan sangat rapi. Hingga kini, polisi masih mendalami apakah inisial A merupakan pemilik atau hanya pengendali sabu.

“Kami belum bisa pastikan apakah A ini sebagai pengendali atau pemilik barang haram tersebut,” tegasnya.

Menariknya, modus penyelundupan sabu dengan menyimpannya di dalam perut ikan ini bukan yang pertama kali dilakukan. Berdasarkan penyelidikan, metode ini sudah digunakan dua kali dengan jumlah sabu yang sama.

“Sabu ini berasal dari Tawau, Malaysia, masuk melalui Tarakan dan dikirim ke Pinrang. Polanya sudah dilakukan dua kali,” jelas Yudhit.

Dalam pengiriman sebelumnya, AL disebut menerima upah sebesar Rp60 juta, namun kini ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi sambil menunggu proses hukum berlanjut. (af)

Discussion about this post

Rubrik

  • Bulungan
  • Galeri
  • Infografik
  • Kaltara
  • Ragam
  • Reportase
  • Tarakan

Laman

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Tentang Kami

Alerta.co.id adalah sebuah media siber asal Kalimantan Utara dengan tagline “Jadi Lebih Paham” memiliki visi menyajikan informasi yang lengkap dan diharapkan lebih jelas serta mudah dipahami.

© 2024 PT Alerta Cipta Kreatif (www.alerta.co.id).

No Result
View All Result
  • Reportase
  • Ragam
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Stori
  • Infografik
  • Cerita Foto
  • Video

© 2024 PT Alerta Cipta Kreatif (www.alerta.co.id).