TARAKAN – Peneliti dari Center Of Economic and Law Studies (Celios), Whisnu Try Utomo memaparkan kerugian ekonomi Rp 38,9 miliar dialami maayarakat wilayah Mangkupadi dan Kampung Baru Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara akibat adanya Proyek Strategis Nasional (PSN) Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) .
Whisnu menyebutkan kerugian berasal dari pemanfaatan PLTU yang digunakan oleh perusahaan nasional tersebut.
“Bayangkan itu hanya PLTU-nya loh bukan aktivitas perusahaannya,” tutur Whisnu kepada alerta.co.id. Senin, 10 November 2025. Penelitian Celios dilakukan pada akhir 2024 yang berfokus pada aktivitas ekonomi diwilayah Kabupaten Bulungan dengan menggunakan metode Inter-Regional Input-Output (IRIO).
Kerugiaan sebesar Rp 38,9 miliar tersebut berasal dari sektor pertanian dan perikanan disusul sektor perdagangan sebesar Rp 262 juta dan sektor transportasi sebesar Rp 4 juta rupiah per tahunnya
“Tadi soal perkebunannya, dia kan pasti selain digusur tuh kalau seandainya, kalau digusur jelas hilang ya, tapi seandainya dia tidak tergusur, itu pun akan rusak tanamannya karena kena debu PLTU gitu,” ungkapnya.
Kemudian dari sektor perikanan juga akan mengakibatkan kerugian selain berkurangnya jumlah bagan ikan nelayan akibat ditabrak kapal besar. “Air panasnya PLTU itu berdampak juga,” katanya.
Whisnu berasumsi kerugian akan terus meningkat jika Produk Domestik Regional Bruto Kalimantan Utara mengalami penurunan. ” Dua koma empat persen PRDB naiknya per tahun gitu. Jadi kalau pertumbuhannya makin turun, ya kerugiannya makin besar,” jelasnya. Akhirnya, Whisnu menjelaskan pelaksanaan survei di November di Kabupaten Bulungan berkerja sama dengan Perkumpulan Lingkungan Hutan Lestari (PLHL). “Survei kemarin dilakukan oleh teman-teman PLHL sedangkan pengolahan data dilakukan oleh Celios,” pungkasnya. (af)


Discussion about this post