NUNUKAN – Bupati Nunukan H. Irwan Sabri menyampaikan jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pembentukan tiga desa baru: Ujang Fatimah, Binusan Dalam, dan Tembaring.
Dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Nunukan, Rabu (5/11/2025), Bupati menyampaikan apresiasi atas dukungan dan masukan fraksi DPRD untuk penyempurnaan Raperda tersebut. Ia menegaskan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk menghadirkan regulasi yang berpihak pada pelayanan publik dan pembangunan desa.
Irwan menegaskan masukan terkait efektivitas pemerintahan desa, peningkatan pelayanan, infrastruktur, dan pemberdayaan potensi lokal akan menjadi perhatian serius pemerintah.
Sejumlah fraksi menyampaikan pandangan beragam namun konstruktif. Hanura menyoroti pengawasan dana desa, PKS dan NasDem menilai pemekaran desa mempercepat pemerataan pembangunan, Demokrat menekankan kepatuhan pada aturan, sementara PDI Perjuangan menyoroti kesiapan SDM dan anggaran. Semua pandangan tersebut disambut positif oleh pemerintah.
“Terima kasih atas dukungan semua pihak. Semoga Raperda ini segera disahkan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Irwan.
Sementara itu, Juru Bicara Bapemperda DPRD Nunukan, Dr. Andi Mulyono, mengapresiasi tanggapan pemerintah yang dinilai konstruktif. Ia berharap Raperda ini melahirkan aturan yang adil, berpihak pada masyarakat, dan memberikan kepastian hukum di daerah.


Discussion about this post