NUNUKAN – Bupati Nunukan menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD, di ruang rapat Paripurna Kantor DPRD Senin (24/11/2025).
Agenda ini merupakan bagian penting dari proses penyusunan APBD yang setiap tahun dibahas bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD.
Dalam sambutannya, Bupati mengawali dengan ucapan syukur serta menyampaikan salam kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, pejabat pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan tamu undangan yang hadir.
Bupati menjelaskan bahwa penyusunan APBD 2026 tetap mengacu pada berbagai peraturan perundang-undangan, baik Undang-Undang tentang Keuangan Negara maupun aturan teknis pengelolaan keuangan daerah. APBD 2026 disusun agar selaras dengan kebijakan fiskal nasional dan menjadi dasar pelaksanaan pembangunan daerah selama satu tahun ke depan.
Program Prioritas 2026
Bupati menyampaikan bahwa APBD 2026 dirancang untuk mendukung tema pembangunan yang tertuang dalam RKPD 2026. Beberapa program prioritas meliputi :
1. Penurunan kemiskinan melalui penciptaan dan perluasan lapangan kerja
2. Peningkatan kualitas SDM melalui sektor kesehatan dan pendidikan
3. Peningkatan infrastruktur pelayanan dasar
4. Kemudahan akses pangan
5. Penguatan kelompok masyarakat tangguh bencana dan perubahan iklim
6. Reformasi birokrasi dan penguatan tata kelola pemerintahan
Pendapatan dan Belanja Daerah
Dalam penjelasannya, Bupati memaparkan kondisi keuangan daerah Tahun Anggaran 2026 :
Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp1,797 triliun, atau turun 4% dibandingkan tahun sebelumnya.
Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp1,992 triliun, turun sekitar 7,03% dari tahun 2025 sebelum perubahan.
Penerimaan Pembiayaan mencapai Rp198,4 miliar, meningkat 32,29% dari tahun sebelumnya, terutama bersumber dari prediksi SILPA dan dana transfer tahun sebelumnya.
Bupati menyebutkan, penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat menjadi tantangan bagi Kabupaten Nunukan sehingga pemerintah daerah harus semakin efisien dalam menggunakan anggaran. Meski begitu, belanja wajib tetap diutamakan, terutama sektor pendidikan dan kesehatan.
Belanja pendidikan tetap dialokasikan minimal 20 % dari total belanja daerah, digunakan untuk peningkatan sarana-prasarana sekolah. Sementara itu, sektor kesehatan diarahkan untuk penguatan layanan kesehatan masyarakat, termasuk pembayaran iuran BPJS bagi warga yang ditanggung pemerintah daerah.
Belanja infrastruktur juga tetap diprioritaskan, terutama yang mendukung pelayanan publik dan meningkatkan konektivitas antar wilayah.
Belum Termasuk Bantuan Keuangan Provinsi
Bupati menegaskan bahwa rancangan APBD 2026 yang disampaikan belum termasuk bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. Ia menambahkan bahwa penyesuaian akan dilakukan setelah alokasi definitif dari provinsi diterima.
Di akhir penyampaiannya, Bupati berharap Nota Keuangan dan Rancangan APBD 2026 dapat segera dibahas bersama DPRD dan disetujui menjadi Peraturan Daerah sesuai jadwal yang telah ditetapkan. “Semoga pembahasan ini dapat berjalan lancar dan memberi manfaat bagi masyarakat Kabupaten Nunukan,” tutup Bupati.
(Foto/Teks/Edit:Sepi/Sepi/Tus).


Discussion about this post