TARAKAN – Pengangkatan calon ASN (PNS dan PPPK) di Kota Tarakan yang seharusnya dijadwalkan bulan Juli 2025 mengalami penundaan setelah keluarnya surat nomor 2793/B-KS.04.01/SD/K/2025 oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sekretaris Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) M. Saaduddin Hakim menjelaskan tentang pelantikan ASN yang sudah dijadwalkan pada bulan Juli 2025, namun tertunda sampai Maret 2026. “Akhirnya kami sementara masih menyesuaikan sama ini dulu,” jelas Didin, Selasa 11 Maret 2025
Didin menjelaskan kemungkinan tentang pelaksanaan pelantikan CPNS akan dilaksanakan pada Oktober 2025 dan calon PPPK akan dilantik pada Maret 2026. Dayang Safarinda, salah seorang calon PPPK yang mengalami penundaan pengangkatan menyayangkan keputusan yang dikeluarkan BKN. Terlebih ia mempertanyakan persoalan yang menjadi sebab penundaan pengangkatan ASN.
Dayang menjelaskan para honorer akan melakukan RDP dengan DPRD untuk memperjuangkan agar pengangkatan mereka tidak mengalami penundaan. “Setelah audiensi dengan BKD Tarakan, kami akan menyeragamkan dengan kawan daerah lain tuk menggelar RDP dengan DPRD kabupaten kota masing-masing,” ungkap Dayang. Sebagai informasi, jumlah Calon ASN Pemkot Tarakan tahun 2024 berjumlah 581 orang yang terdiri dari 22 Calon PNS dan 559 orang PPPK (af)
Discussion about this post