TARAKAN – Fasilitas di kawasan wisata Taman Berlabuh, Kota Tarakan, mengalami kerusakan cukup parah. Kondisi jalan berlubang dan sarana umum yang tidak terawat menjadi pemandangan sehari-hari.
Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Kota Tarakan, yang mengelola retribusi sewa lapak pedagang, belum memiliki anggaran untuk perbaikan. Kepala Bidang Pengembangan Destinasi dan Industri Pariwisata, Syahrun, menyarankan pedagang memperbaiki akses jalan secara mandiri.
“Kami sampai sekarang belum memiliki anggaran. Saya sarankan kepada pedagang, kalau bisa kita sama-sama membeli semen untuk memperbaiki jalan,” ujar Syahrun.
Syahrun menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk mencari solusi perbaikan fasilitas. “Nanti kami koordinasikan dengan DLH, kalau mereka ada anggaran,” katanya.
Investigasi lebih lanjut mengungkapkan ketidakjelasan kewenangan antara Disbudporapar dan DLH, terutama terkait akses jalan dan lahan parkir di kawasan taman. Syahrun sebelumnya menyampaikan, pungutan parkir dikelola Dinas Pariwisata, namun penataan lahan parkir merupakan tanggung jawab DLH.
“Penataan dan perawatan taman, termasuk perbaikan lahan parkir, menjadi kewenangan DLH,” jelas Chairil Zain, Kepala Bidang KPPKL dan PKH DLH Kota Tarakan, Senin (28/4/2025).
Minimnya dampak dari penarikan retribusi juga menimbulkan keresahan di kalangan pedagang. “Kami membayar retribusi setiap bulan, tapi fasilitas yang kami harapkan tidak kunjung diperbaiki,” keluh beberapa pedagang. (af)
Discussion about this post