alerta.co.id
No Result
View All Result
  • Reportase
  • Ragam
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Stori
  • Infografik
  • Cerita Foto
  • Video
alerta.co.id
  • Reportase
  • Ragam
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Stori
  • Infografik
  • Cerita Foto
  • Video
No Result
View All Result
alerta.co.id
No Result
View All Result
Home Reportase

FPI Tarakan Minta Pemerintah Buat Perda Anti Maksiat

by Redaksi
18/02/2025
in Reportase
A A
FPI Tarakan Minta Pemerintah Buat Perda Anti Maksiat

Audiensi DPRD dengan FPI Tarakan tentang kondisi sosial di gedung DPRD, Selasa 18 Februari 2025. (alerta)

TARAKAN – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Front Persaudaraan Islam (FPI) Kota Tarakan menyoroti tentang peredaran minuman keras (Miras) yang semakin marak di Kota Tarakan. Ketua DPW FPI, Ahmad Irwan mengatakan  penjualan miras di Kota Tarakan memang mendapatkan izin dari Pemkot Tarakan, namun ada kriteria yang dilanggar oleh penjual miras.

“Walaupun punya surat izin hanya menjual miras, tapi tidak diperbolehkan untuk menjual di lingkungan Masyarakat, di lingkungan sekolah, dekat rumah sakit dan di rumah peribadatan,” ujarnya Selasa 18 Februari 2025. “Nah, jadi ketika kami melihat kriterianya, ternyata mereka melanggar,” tuturnya.

Ahmad membeberkan data mengenai toko yang melakukan penjualan miras yang tidak sesuai dengan kriteria yang sudah ditetapkan. “Ada di salah satunya di Toko Restu, toko di samping KP3 Gunung Lingkas dan toko Megawati yang ada di Karang Balik,” ungkapnya.

Di dalam audiensi yang dilakukan oleh DPW FPI bersama dengan DPRD Kota Tarakan, Ahmad meminta untuk membuat Perda Anti Maksiat.

Menanggapi itu Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tarakan, Harjo Solaika mengatakan akan melakukan penyesuaian terhadap perda minuman keras. “Termasuk ada beberapa poin yang kami nilai perlu untuk kita akselerasi adalah tentang pengawalan Perda nomor 12 tahun 2022 tentang Minuman Keras,” ucapnya.

Harjo mengatakan ada permintaan dari FPI Kota Tarakan untuk membuat Perda Anti Maksiat yang menggabungkan persoalan seperti narkoba, miras, judi, sabung ayam, pelacuran dan LGBT. “Ya, keinginannya digabung, tapi tentu harus melalui proses kajian yang panjang,”pungkasnya.

Discussion about this post

Rubrik

  • Bulungan
  • Galeri
  • Infografik
  • Kaltara
  • Ragam
  • Reportase
  • Tarakan

Laman

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Tentang Kami

Alerta.co.id adalah sebuah media siber asal Kalimantan Utara dengan tagline “Jadi Lebih Paham” memiliki visi menyajikan informasi yang lengkap dan diharapkan lebih jelas serta mudah dipahami.

© 2024 PT Alerta Cipta Kreatif (www.alerta.co.id).

No Result
View All Result
  • Reportase
  • Ragam
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Stori
  • Infografik
  • Cerita Foto
  • Video

© 2024 PT Alerta Cipta Kreatif (www.alerta.co.id).