Tarakan – Anggota DPD RI, Herman, menggelar Sosialisasi 4 Pilar MPR RI pada Minggu malam, 8 Februari 2026, pukul 19.00 hingga 23.00 Wita, bertempat di rumah Bapak Razali, Jalan Mulawarman, Kelurahan Karang Anyar Pantai, Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan. Kegiatan ini dihadiri tokoh masyarakat, pemuda, serta warga setempat yang antusias mengikuti jalannya diskusi kebangsaan tersebut.
Dalam pemaparannya, Herman menegaskan pentingnya pemahaman mendalam terhadap 4 Pilar MPR RI, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Menurutnya, tantangan era digital dan derasnya arus informasi menuntut masyarakat untuk memiliki fondasi kebangsaan yang kuat. “Sehingga kita mudah terprovokasi oleh isu-isu yang memecah belah,” pesannya.
Ia juga menyoroti pentingnya menjaga persatuan di wilayah perbatasan seperti Tarakan yang memiliki posisi strategis. Herman menyampaikan bahwa nilai Bhinneka Tunggal Ika harus menjadi pegangan dalam kehidupan bermasyarakat, terutama dalam menghadapi perbedaan suku, agama, dan latar belakang sosial.
Diskusi berlangsung interaktif. Sejumlah warga mengajukan pertanyaan terkait implementasi nilai-nilai konstitusi dalam kehidupan sehari-hari, termasuk peran masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan. Herman menjawab bahwa partisipasi aktif warga merupakan wujud nyata pelaksanaan demokrasi yang sehat.
Kegiatan ditutup dengan komitmen bersama untuk terus menjaga persatuan dan memperkuat semangat kebangsaan. Herman berharap sosialisasi ini tidak berhenti pada seremoni, melainkan benar-benar dipraktikkan dalam kehidupan sosial masyarakat Karang Anyar Pantai.


Discussion about this post