TARAKAN – Pembangunan Jembatan Kaca di kawasan wisata Ratu Intan dengan anggaran sebesar Rp1,6 miliar mendapat perhatian dari Komisi II DPRD Kota Tarakan.
Ketua Komisi II, Simon Patino, menyampaikan bahwa pembangunan infrastruktur wisata ini diharapkan mampu menjadi daya tarik baru bagi wisatawan dan memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tarakan.
Menurut Simon, meskipun kawasan Ratu Intan telah dikembangkan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), minat kunjungan masyarakat masih tergolong rendah. Ia mengakui bahwa pencapaian yang diharapkan dari pembangunan tersebut belum sepenuhnya terealisasi.
Simon juga menanggapi belum dibukanya Jembatan Kaca untuk umum oleh Dinas Pariwisata Kota Tarakan karena kendala operasional dan belum ditetapkannya tarif retribusi dalam Peraturan Daerah (Perda).
Namun, pihaknya tengah mencari alternatif percepatan termasuk kemungkinan penerbitan Surat Keputusan (SK) Wali Kota sebagai dasar operasional sementara.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa proses pembangunan Jembatan Kaca belum sepenuhnya rampung karena masih ada elemen konstruksi seperti pagar pengaman yang belum terpasang. Oleh karena itu, penganggaran tambahan direncanakan agar pembangunan dapat diselesaikan secara menyeluruh. (af)
Discussion about this post