TARAKAN – Sebuah rumah di Jalan Pinus, RT 13, Kelurahan Lingkas Ujung, nyaris terbakar akibat korsleting listrik, Jumat (11/4) sekitar pukul 12.30 WITA. Penyebabnya: penggunaan kabel speaker sebagai kabel listrik.
Rumah milik warga bernama Pahmi itu mengalami percikan api yang menyambar plafon dan lemari. Beruntung, api berhasil dipadamkan pemilik rumah sebelum petugas tiba.
Kasi Damkar Tarakan, Irwan, membenarkan korsleting dipicu kabel tidak standar. “Kabel yang dipakai adalah kabel speaker, jelas bukan untuk instalasi listrik,” ujarnya.
PLN Tarakan menegaskan bahwa kabel elektronik tidak boleh digunakan untuk instalasi listrik karena tidak mampu menahan daya panas, sehingga berisiko meleleh dan memicu kebakaran.
Kerugian ditaksir mencapai Rp50 juta. Tim damkar tiba di lokasi pukul 12.52 WITA dalam kondisi hujan. Rumah selamat dari kebakaran besar karena sebagian struktur berbahan beton.
Damkar dan PLN mengimbau masyarakat hanya menggunakan kabel listrik berstandar SNI untuk menghindari risiko serupa. (af)


Discussion about this post