Sejarah kehadiran buruh angkut Pelabuhan Tengkayu I aka SDF Kota Tarakan tak terlepas dari revolusi transportasi laut di Kalimantan Utara. Tak ada riset ilmiah untuk rekam jejak historis memang, saya yakini ia berangkat dari budaya warga (pesisir) “bantu-bantu” sukarela atau dibayar “uang rokok” angkut barang kerabat-sanak famili atas kapal kayu yang bersandar di pantai, dermaga antara wilayah Tarakan atau Bulungan kala itu.
Era 2000-an, speedboat mulai ramai. Lalu lintas kian semarak. Dermaga jadi beton. Ekonomi jalur sungai-laut antar-daerah perlahan mulai dijahit. Orang dan barang masif saling bergerak pindah antar-daerah. Buruh angkut makin eksis, soal metode bayaran kala itu: masih by lisan, lentur, tawar menawar (eh, bukankah sekarang juga masih lisan, kan?).
Pada tahun 2017 or 2018, Pemprov Kaltara resmi menjadi owner SDF. Wajah pelabuhan dirombak total. Terminal dipercantik. Jembatan diperpanjang. Namun, satu yang luput: penataan buruh yang masih berantakan.
Buruh—tak hanya di pelabuhan, berkategori pekerja informal. Di berbagai literatur, pekerja informal umumnya sarat status, pendidikan tidak terjangkaui, minim kejelasan perlindungan hukum, serta pendapatan bergelombang. Entitas ini menjamur karena lapangan kerja formal sempit. Mau tak mau mode bertahan hidup harus selalu dinyalakan. Buruh angkut di pelabuhan merasa adalah “penjaga gerbang” dan seolah-olah memiliki “hak sejarah” atas pelabuhan karena di sana sejak lama sebelum SDF modern.
Klaim teritori geografik kadang membawa turunan berikutnya seperti kontrol akses atas apa saja yang mendatangkan pendapatan bagi mereka, salah satunya tarif barang penumpang. Itu alasannya dibentuk lembaga TKBM agar tertib dan profesional. Sayangnya, entah mengapa riuh keluhan warga tidak pernah berhenti cas-cis-cus di media sosial.
“Main angkut aja bah dorang..”
“Apaaa, tiga puluh ribuuu untuk tas sekecil iniiii!” Entah buruh resmi atau bukan atau oknum biangnya, sudah tidak jelas. Satu yang pasti: citra buruh pelabuhan susah terselamatkan.
Pelabuhan Tengkayu I memang sudah banyak berbenah jauh sejak 5 atau 10 tahun lalu. Limapuluh armada speedboat lebih tiap hari mengantar ribuan orang berhulu-hilir melintasi sungai laut di lima kabupaten-kota di provinsi yang otonom sejak 2012 itu. Kanal tiba dan berangkat terpisah. Kapalnya sudah bagus-bagus. Laju-laju. Ruang tunggu dan parkir diperluas belakangan ini. Bus antar-jemput penumpang (gratis) bolak-balik. Miliaran rupiah transaksi berputar tiap bulan. Rupa laku Kaltara tercermin dari pelabuhannya, tapi soal orang-orangnya, tunggu dulu. Jika ia sebagai pengguna layanan (penumpang), syaratnya yang ia cari, ia butuh cuma dua: mendapatkan nyaman dan aman. Jika sebagai pengelola (pemerintah), haruslah dia menyediakan perangkat untuk mewujudkan rasa aman dan nyaman itu tadi. Jika ia mitra pengelola—saya sebut buruh, maka ia bekerja seolah-olah dialah yang akan bepergian, dan sama kuyakin, juga pasti mencari kenyamanan dan rasa aman.
Saya masih jauh membayangkan jika seorang buruh mengalami perlakuan sama dari buruh lain di pelabuhan lain lalu menulis di grup Facebook ‘Forum Buruh Pelabuhan’ bertuliskan: Assuuu! masa tasku sekecil ini kena Rp 30 ribuuu, baru main angkut aja lagi buruhnya ndak tanya-tanya.” (*)
Penulis
Asri Malik
(Penulis freelance partikelir. Domisili Tarakan)


Discussion about this post