TARAKAN – Elemen mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Supremasi Sipil Kota Tarakan terkait pengesahan revisi UU TNI melakukan unjuk rasa hingga ke dalam gedung DPRD Kota Tarakan, Jumat (21/3/2025)
Pengunjuk rasa menyampaikan petisi dan mendesak DPRD Kota Tarakan untuk ikut menolak pengesahan revisi UU TNI Nomor 34 Tahun 2004 yang dinilai mengkhianati amanah reformasi dan mengancam demokrasi.
“Kami menyayangkan proses pengesahan (RUU TNI) yang minim partisipasi publik,” ujar Presiden Mahasiswa BEM UBT, Ndaru, setelah konferensi pers di dalam ruang rapat paripurna DPRD Kota Tarakan. Massa aksi yang berjumlah sekitar 50-an berdatangan dari berbagai Fakultas Universitas Borneo Tarakan. Masing-masing dari mereka mengenakan atribut dari organisasinya.
“Ketua DPRD tidak hadir menemui kami, sehingga dalam kurun waktu satu kali dua puluh empat jam kami akan kembali melakukan aksi unjuk rasa,” tegas Ndaru. Diketahui, ada sejumlah tuntutan dari massa aksi dalam demo tersebut. Salah satunya mendesak Ketua DPRD Kota Tarakan menyatakan sikap menolak Revisi Undang-Undang TNI serta merekomendasikan pencabutan RUU TNI ke Pusat (DPR RI).
Discussion about this post