alerta.co.id
No Result
View All Result
  • Reportase
  • Ragam
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Stori
  • Infografik
  • Cerita Foto
  • Video
alerta.co.id
  • Reportase
  • Ragam
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Stori
  • Infografik
  • Cerita Foto
  • Video
No Result
View All Result
alerta.co.id
No Result
View All Result
Home Galeri

MK Putuskan: SD-SMP Gratis

Wali Kota Tarakan: Nggak Kuat APBD Kita

by Redaksi
01/07/2025
in Galeri
A A
MK Putuskan: SD-SMP Gratis

TARAKAN –  Wali Kota Tarakan Khairul menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang  mengabulkan untuk sebagian uji materiil pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).

Dalam Amar Putusan Nomor 3/PUU-XXII/2024 yang menyatakan bahwa pemerintah dan pemerintah Daerah harus menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya—baik untuk satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh masyarakat (swasta).

Dalam penyampaiannya, Khairul menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tarakan tidak sanggup untuk mengakomodir putusan MK untuk menggratiskan SD negeri dan swasta. “Nggak kuat juga APBD kita untuk mengakomodir semuanya, ” ujar khairul ketika ditemui alerta.co.id, Selasa 1 Juli 2025.

Khairul juga mengatakan belum mengetahui secara mendalam regulasi yang menindaklanjuti putusan tersebut, namun ia memastikan sebelumnya, SD dan SMP negeri di Tarakan sudah tidak dipungut biaya (gratis). “Sebelumnya kita tahu kan bahwa SD-SMP negeri selama ini di gratiskan, ” ujarnya.

Di sisi lain, Kepala Sekolah, Sekolah Dasar Islam Terpadu (SD IT) Ulul Albab,A.M Wahyu mengatakan bahwa mereka merupakan mitra pemerintah dalam sektor pendidikan, menyikapi putusan MK, ia meminta agar pemerintah mengkaji ulang putusan MK yang mewajibkan sekolah dasar untuk digratiskan.

“Karena sumber dana dari sekolah swasta ini kan sebagian besar itu dari pendapatan dari orang tua, SPP orang tua. Jadi pengelolaannya kami bergantung 100 persen dari dana itu,” ujar wahyu ketika ditemui.

Wahyu berharap kepada pemerintah untuk melibatkan pihak swasta dalam hal anggaran ketika akan merealisasikan putusan untuk menggratiskan sekolah dasar “untuk pengelolaan program,”. Ia menekankan bahwa operasional sekolah swasta bersumber pada SPP yang dibebankan kepada orang tua siswa.

“Lima ratus ribu per bulan untuk spp,” katanya. Meski demikian, ia tidak membantah bahwa ada bantuan operasional dari pemerintah. Ia mengatakan bantuan BOS itu diperuntukan langsung kepada murid, namun ia tidak mengatakan berapa jumlah yang didapatkan per siswa dari anggaran bantuan operasional Sekolah (BOS).

Wahyu hanya berharap pada pemerintah pada saat program ini diterapkan agar program-program yang sudah berjalan disekolahnya selama ini.

“Jangan sampai mengurangi effort dari sekolah swasta, karena setiap pekan bulanan bahkan tahunan siswa itu ada kegiatan yang dilakukan, “pungkasnya. (af)

Discussion about this post

Rubrik

  • Bulungan
  • Galeri
  • Infografik
  • Kaltara
  • Nunukan
  • Ragam
  • Reportase
  • Tarakan

Laman

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Tentang Kami

Alerta.co.id adalah sebuah media siber asal Kalimantan Utara dengan tagline “Jadi Lebih Paham” memiliki visi menyajikan informasi yang lengkap dan diharapkan lebih jelas serta mudah dipahami.

© 2024 PT Alerta Cipta Kreatif (www.alerta.co.id).

No Result
View All Result
  • Reportase
  • Ragam
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Stori
  • Infografik
  • Cerita Foto
  • Video

© 2024 PT Alerta Cipta Kreatif (www.alerta.co.id).