TARAKAN – Penjualan gas LPG 3 kg hanya melalui pangkalan menimbulkan reaksi dari pengecer di Kota Tarakan.
Salah seorang pengecer gas LPG 3 kg, Nurmila mengatakan, kebanyakan masyarakat disekitar kiosnya tidak mengetahui di mana pangkalan gas LPG 3 kg, terlebih lagi dia yang sebagai pengguna gas LPG 3 kg juga keberatan dengan peraturan yang digunakan dalam mendapatkan gas LPG 3 kg.
“Sebenarnya tak masalah yang penting masyarakat tidak dipersulit, seperti orang di sini tidak mengetahui lokasi pangkalan, dan harus pakai kartu keluarga sehingga bisa terdaftar di pangkalan gas,” ujarnya ketika di temui dikiosnya yang berada di Bukit Cinta Jalan Ahmad Dahlan, Senin 3 Februari 2025.
“Terlebih lagi ibu-ibu juga mengeluhkan ketika lamanya proses pengambilan gas elpiji kalau harus ke pangkalan,”tambahnya.
Menanggapi hal ini Plt Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (DKUKMP) Tarakan, Bob Syahruddin menegaskan di Tarakan Kalimantan Utara tidak ada penjualan LPG 3 Kg lewat pengecer melainkan di pangkalan resmi yang telah ditunjuk Pertamina.
“Faktanya kami tidak bisa mungkiri bahwa banyak juga pengecer yang mengambil dari pangkalan kemudian menjual ke masyarakat dan harganya sudah di atas HET (Harga Eceran Tertinggi),” ujar Bob Syahruddin.
Bob mengatakan bahwa yang menjadi problem di Kota Tarakan yaitu masyarakat tidak mau mengambil ke pangkalan disebabkan jarak yang jauh. “Tapi masyarakatnya yang tidak mau mengambil kepangkalan terlalu jauh, nah itulah yang jadi problem di Kota Tarakan, ” tambahnya. Distribusi LPG 3 kg di Tarakan dipegang oleh 3 agen dan 196 pangkalan yang tersebar di seluruh Tarakan. Bob mengatakan bahwa masyarakat masih memilih untuk membeli gas LPG 3 kg pada para pengecer
Kabid Pengembangan Perdagangan, Erni Mardias Tuti menambahkan, pengambilan gas LPG harus dilakukan di hari yang sama sedangkan masyarakat mengeluh karena mereka kebanyakan bekerja sebagai nelayan dan profesi yang lain ditambah jarak yang jauh membuat mereka tidak bisa mengambilnya. (af)
Discussion about this post