alerta.co.id
No Result
View All Result
  • Reportase
  • Ragam
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Stori
  • Infografik
  • Cerita Foto
  • Video
alerta.co.id
  • Reportase
  • Ragam
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Stori
  • Infografik
  • Cerita Foto
  • Video
No Result
View All Result
alerta.co.id
No Result
View All Result
Home Reportase

Penjual Gas 3 Kg di Tarakan Bisa Entah Siapa Saja dengan Harga 3 Kali Lipat

by Redaksi
05/02/2025
in Reportase
A A
Penjual Gas 3 Kg di Tarakan Bisa Entah Siapa Saja dengan Harga 3 Kali Lipat

Nurmila, pengecer LPG 3 kg mendapatkan gas melon itu melalui forum jual beli di facebook. Harganya Rp 50 ribu per tabung. Ia kembali jual Rp 55 ribu per tabung. Sehari laku hingga 7 tabung. “Terkadang ada yang datang nitip (jual) ke saya dan saya tak kenal siapa yang antar,” tuturnya.

Tak diketahui Nurmila sudah tangan ke berapa hingga akhirnya mengikuti markup pricing. Si penjual ke ibu Nurmila yang tidak dikenal itu juga mungkin pembeli dari orang lain lagi. Bola transaksi begini bergelinding hingga membuat Nurmila mengutip margin Rp 5 ribu per tabung.

Terlepas dari kembalinya peran pengecer LPG 3 kg dalam berperan mendistribusikan LPG 3kg setelah ingin “dihilangkan” oleh Menteri ESDM Bahlil dan akan diubah menjadi sub pangkalan, harga limapuluhribuan rupiah itu jelas naik 3 kali lipat dari harga eceran tertinggi (HET) di Kota Tarakan. Pembelian di pangkalan resmi di wilayah perkotaan bagian darat dengan HET sebesar Rp 16.626 dan Rp 18.626 di wilayah pesisir.

Setiap level dalam rantai distribusi dari Pertamina sebagai distributor ke agen lalu ke pangkalan hingga ke konsumen akhir akan terjadi penambahan margin untuk menutupi biaya logistik, penyimpanan, dan risiko. Artinya, HET sebesar Rp 16.626 dan Rp 18.626 ini sudah terhitung matang. Setiap mata rantai sudah mengamankan keuntungannya sendiri.

Apakah setelah pengecer di-subpangkalan-kan dengan HET yang sudah ditetapkan pemerintah pusat menjadi lebih untung? Jika melihat potret transaksi jual-beli LPG 3 kg di lapangan, rasa-rasanya, margin jadi pengecer lebih cuan. Salah satu faktor ialah jarak antara pembeli dan pengecer yang dekat, sehingga, ya tak mengapa lebih mahal sedikit, penting ada.

Gas LPG 3 Kg adalah barang subsidi. Ada uang negara tiap kilogram tabungnya. Sejak lama arah kebijakan peruntukan untuk masyarakat miskin. Namun, kategori penerimanya belum gamblang dan eksplisit menyebut kategori sasaran seperti yang tertuang pada pasal 3 Permen ESDM Nomor 104 tahun 2007. Akhirnya, kelompok rumah tangga siapa saja (miskin atau berlimpah) bisa menikmati gas melon itu pun jika pembelinya keluar dari mobil Pajero. Pemerintah yang sadar terhadap kelemahan sasaran kategori ini hingga menerbitkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 37.K/MG.01/MEM.M/2023 dan Keputusan Dirjen Migas Nomor 99.K/MG.05/DJM/2023—yang masih dilakukan pencocokan data penerima tepat sasaran sejak Maret 2023.

Pengawasan Ketat Minimalisir Penyelewengan

Pengguna gas LPG 3 kg memang harus dipaksa kuat lahir batin. Terkadang gas 3 kg langka, ditambah pula harga yang sudah loncat-loncat berlipat. Tetap dibeli meski berat agar dapur terus berasap.

Kembali ke kondisi Nurmila hingga ia membeli gas LPG 3 kg itu seharga Rp 50 ribu. Plt Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (DKUKMP) Tarakan, Bob Syahruddin mengatakan pengawasan terhadap forum jual beli online gas LPG 3 kg bukan tanggung jawab dari dinasnya.

Jika Bob mengartikan pengawasan terhadap forum jual beli online, mungkin betul. Tapi, poin konteks pengawasan, di sana seharusnya ada peran pengawasan pemerintah daerah mengikuti pasal 3 ayat 1 dan 2 (huruf g) Perpres 71 tahun 2015 sebab gas 3 kg merupakan kategori barang penting.

Kendati begitu, Bob menegaskan bahwa akan menindak oknum pemasok seandainya ada laporan dari masyarakat. Bob berkaca seperti kasus yang pernah mereka tangani terjadi di Juata Laut Ketika menemukan pengecer yang menjual gas LPG 3kg di harga Rp 27 ribu.

Kata Bob, penjualan gas 3 kg secara resmi hanya melalui pangkalan mitra Pertamina. Peran pengecer tidak diakui. Sebagai informasi, mata rantai distribusi gas 3 kg sejauh ini hanya ada pada Pertamina, agen, dan penyalur (pangkalan). “Kami sambil menunggu aturan baru dari kementerian bahwa pengecer kan nanti itu dijadikan sub pangkalan,” pungkasnya. (af)

Discussion about this post

Rubrik

  • Bulungan
  • Galeri
  • Infografik
  • Kaltara
  • Nunukan
  • Ragam
  • Reportase
  • Tarakan

Laman

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Tentang Kami

Alerta.co.id adalah sebuah media siber asal Kalimantan Utara dengan tagline “Jadi Lebih Paham” memiliki visi menyajikan informasi yang lengkap dan diharapkan lebih jelas serta mudah dipahami.

© 2024 PT Alerta Cipta Kreatif (www.alerta.co.id).

No Result
View All Result
  • Reportase
  • Ragam
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Stori
  • Infografik
  • Cerita Foto
  • Video

© 2024 PT Alerta Cipta Kreatif (www.alerta.co.id).