TARAKAN — Kepolisian Resor (Polres) Tarakan mempersiapkan operasi gabungan lintas sektor untuk menanggulangi berbagai bentuk premanisme termasuk yang muncul di ruang digital. Langkah ini diambil setelah polisi mencatat peningkatan laporan pemerasan yang dilakukan melalui teknologi informasi dan diruang publik.
“Premanisme kini tidak hanya terjadi di tempat-tempat umum, tetapi juga menyasar ruang digital. Kami menerima sejumlah laporan masyarakat terkait upaya pemerasan yang dilakukan secara daring,” kata Kapolres Tarakan, Erwin S Manik di hadapan ratusan jajaran Polres dan Polsek, Kamis 15 Mei 2025.
Terkait hal itu, satuan Reserse Kriminal Polres Tarakan telah memulai proses penelusuran dan penanganan atas laporan-laporan yang masuk. Polisi mengacu pada ketentuan Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dalam menangani kasus tersebut.
Selain penguatan di ruang digital, Polres Tarakan juga tetap memprioritaskan penertiban di ruang publik. Patroli akan difokuskan pada fasilitas umum dan kawasan transportasi. Kapolres juga meminta masyarakat untuk mewaspadai keberadaan juru parkir liar yang tidak memiliki identitas resmi, karena praktik tersebut juga termasuk dalam kategori premanisme.
Guna memperkuat upaya penanganan, Polres Tarakan berencana menggelar rapat koordinasi bersama instansi terkait, antara lain Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, serta jajaran militer seperti POMAL dan POMAD.
“Penanganan premanisme perlu pendekatan yang komprehensif, baik secara fisik maupun digital. Kami ingin memastikan keamanan warga di seluruh lini kehidupan,” ujar Kapolres.
Sementara itu, kepolisian juga melakukan langkah antisipatif terhadap rencana aksi sejumlah organisasi masyarakat (ormas) di Tarakan. Surat pemberitahuan terkait aksi tersebut telah diterima, dan aparat intelijen kini sedang melakukan pendekatan dialog untuk memastikan situasi tetap kondusif. (af)
Discussion about this post