TARAKAN – Di tengah efisiensi anggaran, Wali Kota Tarakan Khairul tetap mengalokasikan dana Rp3 miliar dari APBD untuk mendukung pelaku UMKM pemula melalui Program Dana Bergulir Ekonomi Kerakyatan (DBEK).
Program ini resmi diluncurkan pada Sabtu, 31 Mei 2025. Menurut Khairul, anggaran tersebut ditujukan bagi 300 hingga 500 pelaku usaha mikro, tergantung besaran pinjaman yang disalurkan. “Kalau pinjamannya Rp10 juta per orang, maka bisa untuk sekitar 300 orang. Kalau Rp5 juta, bisa menjangkau hingga 500 orang,” ujarnya kepada alerta.co.id.
DBEK merupakan kerja sama dengan Bank Kaltimtara sebagai penyalur. Fokus utamanya adalah pemberian pinjaman modal kepada usaha mikro pemula. “Memang nilainya kecil, tapi ini kita prioritaskan untuk pelaku usaha yang baru memulai,” jelas Khairul.
Keunggulan program ini adalah pinjaman tanpa agunan dan bunga ringan. “Bunganya hanya 1,5 hingga 2 persen per tahun. Kalau dihitung per bulan, hanya sekitar 0,1 persen,” ungkap Wali Kota Tarakan dua periode tersebut.
Syaratnya pun cukup sederhana. Calon penerima hanya perlu melampirkan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan KTP. “Tak ada syarat khusus. Cukup datang ke kelurahan dan nanti akan diarahkan sesuai sektor usahanya,” kata Khairul. Plt Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan Tarakan, Herman Parigu menambahkan, “Dari kelurahan, pemohon akan dirujuk ke dinas terkait seperti perikanan atau lainnya.”
Menariknya, tidak ada survei rumah seperti lazimnya perbankan konvensional. “Kami percaya pada warga, meski tetap ada proses BI checking untuk memastikan rekam jejak peminjam,” tutup Khairul.
Discussion about this post