TARAKAN – Univeristas Borneo Tarakan yang menjadi pusat pendidikan perguruan tingggi terbesar di Kalimantan Utara diterpa isu “cacat prosedural” pada saat penyeleksian anggota tari di Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Seni dan Kebudayaan.
Narasi itu bermula dari postingan salah satu instagram yang bernama @ubt.waktunyamelawan yang menyayangkan cacat prosedural yang dilakukan oleh panitia seleksi Citra Tari yang akhirnya viral di media sosial sehingga menimbulkan komentar negatif terhadap institusi pendidikan tersebut.
Dalam narasinya, ia menyoroti salah satu persyaratan peserta yang mewajibkan harus memiliki Kartu Tanda Mahasiswa (KTM), namun dari hasil seleksinya meloloskan mahasiswa angkatan 2025 yang belum memiliki KTM.
Ketua UKM Seni dan Kebudayaan Univeristas Borneo Tarakan belum bisa memberikan pernyataan resmi ketika alerta.co.id menghubungi.
“Mohon maaf posisinya saya saat ini sedang KKN dan pemberitaan di akun instagram tersebut masih kami bicarakan dengan pihak pembina dan rektorat,” ujar Ketua UKM Seni dan Budaya UBT saat di hubungi alerta.co.id, Selasa, 8 Juli 2024.
Pembina Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Seni dan Kebudayaan Universitas Borneo Tarakan, Aditia Syaprillah menanggapi terkait pemberitaan tersebut sebagai pemberitaan yang tidak mendasar dan tanpa ada konfirmasi kepada pihak terkait sebelum di publikasikan ke media sosial.
Aditia menjelaskan bahwa KTM yang dipersoalkan di dalam persyaratan seleksi hanya dipergunakan untuk memastikan apakah betul pesarta mahasiswa aktif dan sebagai syarat untuk perlombaan yang rencananya akan digelar di Malaysia.
“Penyelesaian peserta seni yang akan bertanding di Malaysia itu dilakukan secara terbuka dan tidak ada ditutup-tutupi,” ujarnya ketika diwawancarai oleh alerta.co.id.
Aditya mengemukakan bahwa secara de facto mahasiswa angkatan 2025 yang menjadi persoalan telah sah menjadi mahasiswa Universitas Borneo Tarakan, meskipun mereka belum memiliki Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) dan belum menjalankan perkuliahan.
“Mereka pasti lulusan SNBP dan SNBT yang sudah melakukan pendaftaran ulang, secara aturan mereka sudah terdaftar menjadi mahasiswa UBT,”ujarnya.
Wakil Rektor III bidang Perencanaan, Kemahasiswaan dan Kerjasama, Rukisah menanggapi bahwa persoalan ini merupakan persoalan yang harus dikonfirmasi terlebih dahulu sebelum di publikasi kemedia sosial, karena menyangkut permasalahan internal.
“Kalau mahasiswa nanti kasian karena pasti cuma meminta maaf, dan itu dulu pernah terjadi di zaman Rektor Pak Adri Patton,” ujarmya. (af)
Discussion about this post